SRIYATAPT Sriwijaya
Jaya Lestari

Layanan Pengelolaan Limbah B3 dari Hulu ke Hilir

Dari penjemputan di lokasi Anda hingga limbah diterima pihak pengelola berizin, setiap tahap dilakukan sesuai izin yang kami miliki dan tercatat dalam manifest elektronik.

Pengangkutan Limbah B3
01 / 04

Pengangkutan Limbah B3

Pengangkutan limbah B3 dari lokasi Anda dengan armada yang terdaftar dalam Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

  • Armada sesuai rekomendasi KLHK: truk tangki, bak tertutup, dan bak terbuka
  • Mencakup 78 kode limbah B3 kategori 1 dan 2 (lihat tabel di bawah)
  • Manifest elektronik (Festronik) di setiap pengangkutan
  • Kemasan sesuai karakteristik limbah: drum, IBC tank, dan jumbo bag
  • Penempatan muatan memperhatikan kompatibilitas antar-limbah
Pengumpulan Limbah B3
02 / 04

Pengumpulan Limbah B3

Pengumpulan limbah B3 skala Provinsi Sumatera Selatan di fasilitas berizin (SLO) milik kami di Ogan Ilir, sebelum diserahkan kepada pihak pengelola yang berwenang.

  • Surat Kelayakan Operasional (SLO) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
  • Mencakup 122 kode limbah B3 sesuai lampiran SLO
  • Gudang 42 × 12 m dengan saluran dan bak penampung tumpahan
  • Penimbangan, pemilahan, pelabelan, dan pencatatan logbook setiap limbah masuk
  • Pelaporan berkala kepada instansi lingkungan hidup
Pengelolaan Limbah
03 / 04

Pengelolaan Limbah

Kami bekerja sama dengan mitra pemanfaat dan pengolah limbah B3 berizin yang terpercaya. Limbah Anda disalurkan ke mitra yang sesuai dengan karakteristiknya, sehingga berakhir di tempat yang tepat dan terdokumentasi.

  • Bekerja sama dengan mitra pemanfaat dan pengolah limbah B3 berizin yang terpercaya
  • Mitra dipilih sesuai kode dan karakteristik limbah: pemanfaatan, daur ulang, pengolahan, atau pemusnahan
  • Residu hasil pengelolaan diserahkan kepada pengelola residu yang berwenang
  • Dokumen manifest dan bukti serah terima untuk arsip dan pelaporan Anda
Konsultasi
04 / 04

Konsultasi

Pendampingan bagi penghasil limbah untuk memahami dan memenuhi kewajiban pengelolaan limbah B3, mulai dari identifikasi limbah hingga pelaporan.

  • Identifikasi jenis dan kode limbah B3
  • Panduan pengemasan, simbol, dan label limbah B3
  • Panduan penyimpanan sementara di lokasi penghasil
  • Pendampingan manifest elektronik (Festronik)
  • Rekomendasi jadwal dan skema pengangkutan yang efisien

Kode Limbah B3

Jenis Limbah yang Kami Layani

Daftar kode limbah B3 sesuai lampiran izin yang kami miliki. Tidak menemukan limbah Anda? Hubungi kami untuk konsultasi.

Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3

Berlaku 5 tahun sejak ditetapkan. Mencakup 78 kode limbah B3 kategori 1 dan 2.

Penerbit
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Nomor
S.713/PSLB3-PLB3/PK/PLB.3/11/2023
Tanggal terbit
27 November 2023
  • 1.A102dKategori 1

    Aki/baterai bekas

    Sumber tidak spesifik · Korosif · Drum, IBC Tank, Jumbo Bag

  • 2.A106dKategori 1

    Limbah dari laboratorium yang mengandung B3

    Sumber tidak spesifik · Beracun · Plastik kuning, safety box

  • 3.A108dKategori 1

    Limbah terkontaminasi B3

    Sumber tidak spesifik · Beracun · Drum, IBC Tank, Jumbo Bag

  • 4.A110dKategori 1

    Limbah karbon aktif yang mengandung zat pencemar sebagaimana tercantum pada kode limbah A101a s.d. A112a, A101b s.d. A121b, A101c s.d. A110c dan/atau mengandung limbah B3 dengan kode A105d dan A107d

    Sumber tidak spesifik · Beracun · Drum, IBC Tank, Jumbo Bag

  • 5.A307-3Kategori 1

    Slop padatan emulsi minyak dari industri penyulingan minyak bumi

    Kilang minyak dan gas bumi · Beracun · Drum, IBC Tank, Jumbo Bag

  • 6.A325-1Kategori 1

    Limbah cat dan varnish mengandung pelarut organik

    Cat · Beracun · Drum, IBC Tank, Jumbo Bag

  • 7.A336-1Kategori 1

    Bahan atau produk yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, kedaluwarsa, dan sisa

    Farmasi · Beracun · Drum, IBC Tank, Jumbo Bag

  • 8.A336-2Kategori 1

    Residu proses produksi dan formulasi

    Farmasi · Beracun · Drum, IBC Tank, Jumbo Bag

  • 9.A337-1Kategori 1

    Limbah klinis memiliki karakteristik infeksius

    Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan · Infeksius · Plastik kuning, safety box

  • 10.A337-2Kategori 1

    Produk farmasi kedaluwarsa

    Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan · Beracun · Plastik kuning, safety box

Kode limbah mengacu pada Lampiran IX Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Kategori 1 wajib diangkut dengan kendaraan tertutup.

Armada & Wilayah

Armada dan Wilayah Operasional

Setiap kendaraan kami terdaftar dalam Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3 KLHK, lengkap dengan kategori limbah yang boleh diangkut.

  • Truk Tangki

    Untuk limbah B3 kategori 1 dan 2, terutama limbah cair.

  • Mobil Barang Bak Tertutup

    Untuk limbah B3 kategori 1 dan 2 dalam drum, IBC tank, atau jumbo bag.

  • Mobil Barang Bak Terbuka

    Khusus limbah B3 kategori 2, dengan muatan wajib ditutup selama pengangkutan.

Wilayah Operasional

  • Pengumpulan: seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan, sesuai cakupan SLO.
  • Basis operasional: Palembang dan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
  • Lokasi di luar Sumatera Selatan? Hubungi kami untuk konsultasi kebutuhan pengangkutan.

Alur layanan

Dari penawaran sampai serah terima

Empat langkah, dan Anda tahu persis di mana limbah Anda berada di setiap tahap.

  1. Langkah 1

    Penawaran Layanan

    Konsultasikan kebutuhan pengelolaan limbah Anda kepada tim SRIYATA untuk mendapatkan penawaran sesuai jenis, karakteristik, dan volume limbah.

  2. Langkah 2

    Penjadwalan Pengangkutan

    Tentukan tanggal pelayanan yang diinginkan. Tim SRIYATA akan mengonfirmasi jadwal dan mempersiapkan kebutuhan pengangkutan.

  3. Langkah 3

    Pengangkutan dan Manifest Elektronik

    Tim SRIYATA melakukan pengangkutan limbah sesuai jadwal yang disepakati, dengan proses manifest elektronik (Festronik) sesuai ketentuan yang berlaku.

  4. Langkah 4

    Pengelolaan Limbah Secara Bertanggung Jawab

    Limbah disalurkan ke fasilitas pengelolaan yang sesuai untuk pemanfaatan, daur ulang, pengolahan, atau pemusnahan berdasarkan karakteristik limbah dan perizinan yang berlaku. Residu hasil pengelolaan diserahkan kepada pihak pengelola residu yang berwenang.

Siap menjadwalkan pengangkutan limbah B3?

Ceritakan jenis dan volume limbah Anda. Tim kami akan menyiapkan penawaran yang sesuai.